Ijin Reklame
Ijin Reklame untuk media periklanan untuk bisnis usaha anda sangat diperlukan agar Reklame atau Iklan yang terpasang tidak di tegur atau sampai di bongkar oleh Dinas Pemerintah karena belum di urus.
Ijin Reklame diperlukan untuk beberapa media iklan atau promosi seperti :
- Neon Box
- Letter Huruf Timbul
- Plang Papan Nama Toko
- Branding atau Wrapping Mobil
- Baliho Billboard
Untuk jasa pengurusan ini, Toko Reklame ID sebagai Biro Jasa siap membantu Anda semua dengan garansi validasi resmi serta dengan tarif biaya yang murah bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Untuk proses jasa pengurusan ini, Anda bisa menghubungi Staff Marketing Toko Reklame untuk informasi lebih lanjut.
Menampilkan 1–8 dari 167 hasilDiurutkan menurut popularitas
-
Pajak Reklame Plang Nama Batam
Rp2.000.000 Tambah ke keranjang -
Pajak Reklame Papan Nama Minahasa Utara
Rp2.000.000 Tambah ke keranjang -
Ijin Pajak Reklame Plang Nama Magelang
Rp1.500.000 Tambah ke keranjang -
Ijin Pajak Reklame T Banner Sukoharjo
Rp1.500.000 Tambah ke keranjang -
Pengurusan Pajak dan Ijin Reklame
Baca selengkapnya