Ijin Reklame

Ijin Reklame untuk media periklanan untuk bisnis usaha anda sangat diperlukan agar Reklame atau Iklan yang terpasang tidak di tegur atau sampai di bongkar oleh Dinas Pemerintah karena belum di urus.

Ijin Reklame diperlukan untuk beberapa media iklan atau promosi seperti :

  1. Neon Box
  2. Letter Huruf Timbul
  3. Plang Papan Nama Toko
  4. Branding atau Wrapping Mobil
  5. Baliho Billboard

Untuk jasa pengurusan ini, Toko Reklame ID sebagai Biro Jasa siap membantu Anda semua dengan garansi validasi resmi serta dengan tarif biaya yang murah bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Untuk proses jasa pengurusan ini, Anda bisa menghubungi Staff Marketing Toko Reklame untuk informasi lebih lanjut.

View:8/48/All/

Menampilkan 1–8 dari 166 hasil